Bisa Kirim Sepeda Motor! Ini Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023

- 13 Maret 2023, 14:35 WIB
Poster mudik lebaran gratis lebaran 2023 dari Kemenhub RI.
Poster mudik lebaran gratis lebaran 2023 dari Kemenhub RI. /Tangkapan layar instagram @ditjen_hubdat/

Oke Jambi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) melalui Ditjen Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali membuka program mudik gratis 2023 untuk masyarakat umum. Selain arus mudik, Ditjen Hubdat juga menyediakan arus balik.

Pendaftaraan program mudik gratis ini akan dibuka siang ini pukul 14.00 WIB, Senin, 13 Maret 2023 sampai 14 April 2023. Mudik gratis dengan transportasi darat yaitu bus tersebut akan diberangkatkan dari Jakarta, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Namun, periode pendaftaran mudik gratis yang bertajuk "Ayo Naik Bus, Bisa Bawa Serta Sepeda Motor Anda" ini bisa ditutup kapan saja apabila kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Berikut Ini!

Program mudik gratis Kemenhub 2023, selain mengantarkan penumpang ke kampung halaman juga dibuka untuk pengiriman sepeda motor. Pengiriman sepeda motor ke kampung halaman pemudik juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Dilansir dari unggahan akun Instagram Ditjen perhubungan Darat (@ditjen_hubdat) bersama Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151), tersedia 28 kota tujuan mudik gratis 2023. Kota tujuan tersebut tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, hingga pulau Sumatera.

Kota Tujuan Mudik Gratis 2023

Mudik gratis yang diberangkatkan dari Kota Depok, Tangerang Selatan, dan Jakarta pada Selasa, 18 April 2023, serta dari Jakarta dan Tangerang pada Rabu, 19 April 2023 ini memiliki 28 kota tujuan arus mudik sebagai berikut:

1. Jawa Barat: Garut, Tasik, dan Cirebon.

2. Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, dan Magelang.

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x