Petugas LGBT Lakukan Pelecehan Kepada Seorang Pasien di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru

- 11 Mei 2023, 10:00 WIB
Petugas LGBT Lakukan Pelecehan Kepada Seorang Pasien di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru
Petugas LGBT Lakukan Pelecehan Kepada Seorang Pasien di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru /Foto: lokasitempat/

Oke Jambi - Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina yang terletak di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, harus mengalami insiden yang sangat tidak diinginkan. Insiden ini terjadi karena ada salah satu pasiennya, yang berinisial D, diduga mengalami pelecehan seksual dari seorang karyawan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Direktur RSI Ibnu Sina, dr. Tryanda Ferdyansyah, mengungkapkan bahwa mereka telah memberhentikan karyawan tersebut karena perilakunya yang tidak pantas. Karyawan ini merupakan seorang petugas kerohanian yang baru bekerja selama 10 bulan di rumah sakit ini. Tryanda mengatakan bahwa kejadian ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru.

"Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," sebutnya.

RSI Ibnu Sina selama ini memberikan pelayanan pemisahan gender untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun, terjadi celah ketika seorang karyawan melakukan praktik LGBT, yang merupakan hal yang di luar nalar dan di luar norma. Tryanda menegaskan bahwa RSI Ibnu Sina menentang keras kasus pelecehan seksual dan LGBT.

"Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," sambungnya.

Tryanda menyatakan bahwa permasalahan LGBT merupakan masalah besar yang dapat mengancam bangsa Indonesia. Oleh karena itu, insiden ini harus dijadikan PR baru bagi RSI Ibnu Sina untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Untuk menyelesaikan kasus ini, RSI Ibnu Sina telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan. RSI Ibnu Sina mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Tryanda juga menjelaskan bahwa RSI Ibnu Sina Pekanbaru berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan. Sebagai rumah sakit swasta yang telah berdiri selama 43 tahun, RSI Ibnu Sina berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Insiden ini menjadi pengingat bagi RSI Ibnu Sina dan rumah sakit lainnya untuk lebih berhati-hati dan memperkuat sistem pengawasan terhadap karyawan dan pasien.

Pasien Melapor ke Polisi

Diberitakan sebelumnya telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pasien berinisial D di RSI Ibnu Sina di Pekanbaru mengundang perhatian publik.

Ali Akbar Siregardi, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa kliennya mengalami perlakuan yang tak senonoh dari seorang petugas kerohanian saat menjalani perawatan di ruang inap rumah sakit.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Mei 2023, dan korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Korban mengalami kondisi yang sangat lemah saat itu dan tak berdaya untuk melakukan perlawanan saat petugas kerohanian tersebut melakukan tindakan yang tidak pantas. Ali Akbar Siregardi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pelecehan seksual yang sangat serius.

"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban," ujarnya.

Korban merasa takut dan berusaha keluar dari ruangan untuk meminta pertolongan dengan kondisi yang sangat lemah dan syok. Setelah keluarganya datang, korban menceritakan kejadian tersebut ke pihak rumah sakit. Namun, justru korban dituduh halusinasi dan disuruh untuk memeriksakan kejiwaannya.

"Saat itu korban tremor dan bersusah keluar dari ruang untuk menelepon keluarga. Setelah keluarga datang, klien kita menjelaskan ke pihak rumah sakit. Korban malah dituduh halu(halusinasi) dan disuruh cek kejiwaannya," sambungnya.

 

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah