Langkah Berani Pemerintah: Kenaikan Gaji PNS dan Revolusi Tunjangan Kinerja, Akankah Terlaksana

- 25 Mei 2023, 20:00 WIB
Langkah Berani Pemerintah: Kenaikan Gaji PNS dan Revolusi Tunjangan Kinerja, Akankah Terlaksana
Langkah Berani Pemerintah: Kenaikan Gaji PNS dan Revolusi Tunjangan Kinerja, Akankah Terlaksana /Foto: menpan.go.id/

Melalui kebijakan tunjangan kinerja terbaru ini, besaran nominalnya tidak lagi sama rata berdasarkan institusi tempat bekerja, melainkan tergantung pada kinerja individu PNS. Dengan adanya perubahan ini, Menteri Anas memastikan bahwa akan ada perbedaan penerimaan tunjangan kinerja di dalam satu institusi

Anas menjelaskan, Kita bicara tadi per orang, karena ini kan misalnya ada daerah yang tukinnya X misalnya, ternyata dapat X semua ini, padahal mestinya yang kerja sama enggak kerja mestinya beda dong. Kalau nggak ada diverensiasi nanti semangatnya mesti berkurang, nah ini yang sedang kita rumusin, kerja keras".

Meskipun demikian, Anas mengaku belum mengetahui apakah ada PNS yang akan mengalami penurunan tunjangan kinerja atau tidak. Hal ini tergantung pada rumus perhitungan yang akan ditetapkan dalam PP yang akan diterbitkan. Namun, yang pasti, PNS yang bekerja maksimal dan memberikan hasil yang baik akan mendapatkan tunjangan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan rekan kerjanya di instansi yang sama.

"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tutur Anas.

Anas juga menyebut bahwa PP baru ini akan mengatur agar tunjangan kinerja di tingkat pemerintah daerah tidak mengalami ketimpangan yang signifikan antar daerah. Menurutnya, saat ini masih terdapat kepala daerah, seperti camat, yang menerima tunjangan kinerja sebesar Rp1,5 juta, sedangkan di daerah lainnya bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp40 juta tergantung pada pendapatan asli daerah (PAD).

Anas menekankan bahwa hal ini harus diatur agar kinerja ASN dapat berdampak positif. Untuk itu, peraturan perubahan ASN sedang dirumuskan dan sedang intensif dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Desain baru mengenai tunjangan kinerja ini diharapkan akan mulai berlaku paling lambat tahun depan. PP akan menjadi bentuk aturan yang akan digunakan. Anas menyampaikan, "Targetnya (implementasi) kira-kira begitu (tahun depan). Tapi jika semua berjalan lancar, mungkin bisa lebih cepat. Instruksi dari Presiden adalah agar tunjangan ini berdampak pada peningkatan kinerja."

Dengan adanya pembahasan mengenai kenaikan gaji dan perubahan tunjangan kinerja ini, diharapkan para PNS dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan peningkatan kinerja mereka. Kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan kemajuan sektor aparatur negara, serta sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang diberikan oleh PNS dalam melayani masyarakat dan pembangunan negara.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x