OKEJAMBI.COM - Bank Indonesia (BI) beri kebijakan relaksasi di bidang otomotif yang akan mulai diberlakukan pada bulan depan.
BI membuat kebijakan DP 0 persen untuk pembelian mobil dan motor baru dari dealer.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit baru di sektor otomotif.
Baca juga: Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Dikutip dalam keterangannya yang dikeluarkan Kamis, 18 Februari 2021 kemarin, Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan hal ini.
Menurutnya BI sudah sebelum kebijakan ini dibuat. Tidak berlangsung sebentar, relaksasi DP untuk mobil dan motor baru ini berlangsung dalam waktu nyaris setahun.
Kebijakan akan aktif dari 1 Maret - 31 Desember 2021.
Baca juga: Upin dan Ipin Sekarang Punya Rambut Tapi Netizen Belum Yakin Suka atau Benci
Tetapi tidak semua perusahaan pembiayaan bisa melakukan kebijakan ini.
Perry menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund/NPF) di bawah 5 persen.
"Untuk yang NPF di atas 5 persen masih dapat kelonggaran," tutur Perry
Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang angka NPF nya di atas 5 persen masih akan dapat kelonggaran juga.
"Tetapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen," ujarnya lagi.***