9 Desember Hari Pencegahan Genosida Internasional, Masyarakat Dunia Siap Saling Bantu

9 Desember 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi. /Pixabay/ Elissa Capelle Vaughn

OKEJAMBI.COM- Berdasarkan resolusi 69/323 pada 29 September 2015, Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Peringatan dan Martabat Internasional Korban Genosida dan Pencegahan Kejahatan (the International Day of Commemoration and Dignity of the Victims of the Crime of Genocide and of the Prevention of this Crime).

Hari ini bertepatan dengan peringatan ke-74 Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (the “Genocide Convenstion”), yaitu perjanjian hak asasi manusia pertama yang diadopsi oleh Majelis Umum.

Peringatan ini sebagai penanda komitmen masyarakat internasional dan ditetapkannya kewajiban negara-negara untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida.

Merujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), genosida adalah pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

Konvensi Genosida (pasal 2) mendefinisikan genosida sebagai “salah satu tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama”.

Baca Juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, PBB Himbau Partisipasi Seluruh Penduduk Dunia untuk Membasmi Korupsi

Tindakan yang termasuk genosida menurut Konvensi ini (pasal 1) di antaranya adalah sebagai berikut.

• Membunuh anggota kelompok.

• Menyebabkan luka fisik dan mental yang serius terhadap anggota kelompok.

• Menyebabkan kehancuran kehidupan yang direncanakan secara keseluruhan atau sebagian.

• Memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok.

• Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.

Konvensi menegaskan bahwa genosida, baik yang dilakukan pada masa damai atau perang, adalah kejahatan menurut hukum internasional.

Setiap tahun Kantor PBB bertanggung jawab untuk mencegah genosida dan memberikan perlindungan untuk menyelenggarakan acara yang menandai hari internasional ini, serta menghormati para korban genosida dan peringatan Konvensi.

PBB menghimbau untuk mencegah genosida, sangat penting untuk memahami akar penyebabnya. Konflik yang banyak terjadi biasanya berbasis identitas.

Baca Juga: 7 Desember Hari Penerbangan Sipil Internasional, Berikut Sejarahnya

Genosida dan kekejaman cenderung terkait kelompok bangsa, ras, etnis, atau agama yang beragam. Konflik ini dipicu oleh diskriminasi, ujaran kebencian yang memicu kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Mengingat tidak ada negara yang benar-benar homogen, untuk mengatasi perbedaan ini, perlu dilakukan pencegahan dan langkah kritis agar genosida tidak terjadi lagi.

Langkah kritis yang dimaksud adalah mengidentifikasi faktor-faktor praktik diskriminatif yang menimbulkan konflik akut tersebut.

Pada KTT Dunia 2005, negara anggota berkomitmen untuk melindungi penduduknya dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan hasutan.

Negara anggota sepakat untuk saling membantu jika terjadi kejahatan genosida di negara lain.

Jika suatu negara secara nyata gagal melindungi penduduknya, masyarakat internasional harus siap mengambil tindakan, secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.

Editor: Armalina

Sumber: un.org

Tags

Terkini

Terpopuler