Kedapatan Edarkan Narkoba, Honorer di Jambi Bersama Istri Siri Ditangkap

24 Januari 2023, 21:45 WIB
Raedy Angga (31) dan istri simpanannya (siri), Helen Susan (32) diamankan di Polres Tanjabbar /Oke Jambi/

Oke Jambi - Satres narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap Raedy Angga (31) dan istri simpanannya (siri), Helen Susan (32).

Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Aksi keduanya diketahui oleh tim Satuan Reserse narkoba Polres Tanjung Barat berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga: Sudah 11 Kali Dipenjara Karena Mencuri Besi, Syafii Kembali Ditangkap : Insyaallah Ini yang Terakhir

Polisi terlebih dahulu menangkap Angga di kediamannya di Kuala Tungkal, Minggu (16/1). Setelah diinterogasi pelaku merupakan tenaga honorer.

Usai mengamankan Angga, petugas meanjutkan operasi menangkap Susan di rumah yang berbeda.

Pihak Kepolisian menemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 529,39 gram, sebutir pil ekstasi warna pink, beserta alat hisap sabu.

Baca Juga: Pemilihan LORD Latto-Latto Kota Jambi 2023, Piala Wakil Wali Kota Jambi, BURUAN DAFTAR...

Di hadapn petugas, keduanya mengaku baru dua kali melakukan transaksi narkoba. Kendati demikia Polisi akan terus menyelidiki asal barang haram tersebut.

"Masih kita selidiki lagi, karena hanya sepintas mereka bertemu dengan yang memberikan narkoba itu," kata Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Tony Ardian, Selasa (24/1).

Kedua pelaku berbagi peran dalam melakukan perdagangan barang haram itu. Pelaku Angga mengambil narkoba dengan mengikuti petunjuk melalui telepon.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama 204 Anggota PPS Kota Jambi Lengkap dengan Lokasi Tugas

"Dipandu untuk berada di posisi mengambil, kemudian ada orang yang lewat mengantarkan barang (narkoba),” tuturnya.

Sedangkan sang istri siri, Susan menerima narkoba tersebut di rumah untuk kemudian dijual kembali.

"Mereka menikah siri. Si A (Angga)memang sudah punya istri. Kalau si Helen memang tidak punya suami," ujar Tony.***

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Terkini

Terpopuler