Arbain: Kompleks Perumahan di Indonesia yang Semuanya Berisi Janda Cantik, Pria Wajib Kesini?

22 Mei 2023, 08:23 WIB
Ilustrasi Perumahan Janda di Indonesia /Foto : Pixabay/

Oke Jambi - Perumahan Arbain yang terletak di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, memiliki daya tarik unik karena dihuni oleh para janda. Kompleks perumahan ini telah dikenal sebagai 'Kampung Janda' oleh masyarakat sekitar.

Perumahan ini awalnya dibangun pada tahun 2001 oleh seorang pengusaha ternama di Pasuruan yang berbisnis sarang burung walet, bernama Hanif Kamaluddin.

Nama "Arbain" sendiri memiliki arti "40" dalam bahasa Arab, yang merujuk pada jumlah unit rumah yang ada di perumahan ini.

Terdapat 40 unit rumah dengan tipe 36, yang masing-masing dilengkapi dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

Saat ini, perumahan ini telah menampung total 37 janda sebagai penghuni. Terdapat tiga rumah yang saat ini masih kosong dan tersedia untuk calon penghuni baru.

Perumahan ini secara khusus diperuntukkan bagi para janda, sehingga selain mereka, orang lain dilarang tinggal di sini.

Para janda yang tinggal di perumahan ini berasal dari berbagai daerah di Pasuruan, seperti Bangil, Pandaan, Rembang, Prigen, Sukorejo, dan beberapa kecamatan lainnya.

Beberapa janda juga datang dari luar Pasuruan, seperti Sidoarjo, Palembang, Medan, dan daerah lainnya.

Meskipun begitu, prioritas utama masih diberikan kepada janda-janda yang berasal dari Pasuruan, terutama dari wilayah Bangil dan sekitarnya.

Salah satu hal menarik yang patut diperhatikan adalah para janda yang tinggal di Perumahan Arbain tidak dikenai biaya tinggal alias gratis.

Bahkan, setiap dua bulan sekali, para penghuni menerima bantuan beras gratis dan hadiah saat acara keagamaan besar yang diselenggarakan oleh pemilik perumahan.

Namun, para penghuni diwajibkan mematuhi sejumlah peraturan yang berlaku di perumahan ini.

Jika seorang janda menikah kembali, ia tidak diizinkan lagi untuk tinggal di perumahan tersebut.

Begitu pula jika anak-anak dari para janda ini menikah, mereka diharuskan untuk pindah dari kompleks perumahan.

Seluruh penghuni Perumahan Arbain diharapkan menjaga ketertiban dan berpakaian sopan.

Di waktu setelah pukul 22.00 WIB, penghuni tidak diperbolehkan keluar atau masuk ke kompleks perumahan secara sembarangan.

Untuk mereka yang bekerja, diharapkan mereka tidak mengambil shift malam sebisa mungkin, mengingat pada pukul 22.00 WIB, gerbang utama perumahan akan ditutup.

Penghuni tidak diberikan kunci gerbang utama perumahan, sehingga jika ada keperluan mendesak, warga harus melapor kepada pihak pengurus. Pengurus inilah yang akan membuka pintu gerbang.

Peraturan yang berlaku terkait penerimaan tamu laki-laki juga lebih ketat. Untuk menemui tamu laki-laki di dalam rumah, seseorang harus didampingi oleh tetangga mereka.

Jika seseorang tidak ingin didampingi, tamu laki-laki tersebut diminta untuk diterima di teras rumah agar terlihat oleh warga lainnya.

Selain itu, seluruh penghuni Perumahan Arbain dilarang keras untuk meminjam uang dari rentenir. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kasus utang piutang yang dapat merugikan warga.

Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, mereka cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK.

Jika pada suatu saat mereka menikah kembali, mereka harus meninggalkan perumahan ini untuk bergabung dengan suami mereka.

Perumahan Arbain tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi para janda, tetapi juga memberikan dukungan sosial yang bermanfaat.

Dengan menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan, diharapkan perumahan ini dapat terus menjadi tempat yang harmonis dan aman bagi para penghuninya.

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler