Mempertanyakan Kebijakan Strategis Walikota Jambi Dalam Mengatasi Polemik Ekonomi Ditengah Pandemi

- 8 Juli 2021, 12:00 WIB
Muhammad Aziim Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi.
Muhammad Aziim Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi. /Istimewa/

Oleh: Muhammad Aziim
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi

OKEJAMBI.COM - Tidak sampai kurun waktu 10 hari, pergolakan-pergolakan keresahan berkecamuk di alam lintasan pikiran penulis. Bukan karena polemik skripsi yang menimpa mahasiswa akhir pada umumnya, melainkan kegundahan sebab terjadinya dua peristiwa di lingkup Kota Jambi.

Pertama dibatalkannya penerimaan CPNS dan PPPK di kota jambi dengan dalih kekurangan anggaran. Dan kedua mantan kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif PNS resmi menjadi DPO (daftar pencarian orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terhitung Selasa 6 Juli 2021.

Berlepas diri dari Korelasi dua peristiwa diatas, diambil titik persamaan bahwasanya terjadi ketika Kota Jambi dihadapkan dengan pandemi covid 19 yang sudah memasuki zona merah.

Terkhusus ekonomi, pandemi mengakibatkan melejitnya PHK di Kota Jambi. Telah tercatat 23 kasus PHK dengan melibatkan 96 orang pekerja Kota Jambi. Sedangkan pada 2020 sendiri, tercatat 76 kasus dengan melibatkan 121 orang pekerja Kota Jambi.

Ini merupakan jumlah data yang terdaftar, diyakini data yang tidak terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (DISNAKERKOP dan UKM) Kota Jambi lebih banyak lagi.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Jambi juga tidak boleh lalai dengan sektor usaha mikro yang mencakup pasar rakyat dan UMKM. Adapun UMKM yang terdampak di Kota Jambi sebanyak 8.202 usaha. Ada yang mengalami penurunan sehingga harus mengurangi jumlah pegawai bahkan gulung tikar.

Jika UMKM merosot dan tumbang, maka
angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Jambi akan semakin masif. Berdasarkan data BPS (2018), tingkat pengangguran di Kota Jambi adalah yang tertinggi di Provinsi Jambi. Kemudian, data kemiskinan masyarakat di Kota Jambi pada 2019 sebesar 8,12 persen atau naik 0,15 menjadi 8,27 persen pada 2020. Berpegang pada realitas yang ada menunjukkan jumlah pengangguran dan kemiskinan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di Kota Jambi.

Penulis tertegun sejenak, menemukan fakta yang diakibatkan tidak meratanya distribusi kebijakan Pemkot Jambi dalam upaya memulihkan perekonomian terkhusus kepada masyarakat kecil dan pegiat UMKM. sebagai contoh: Bapak (IR) selaku kepala keluarga bercerita kepada penulis, saat ini hidupnya begitu nelangsa.

Halaman:

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x