OKEJAMBI.COM - Seorang oknum guru ngaji berinisial S (49) di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tega memperkosa muridnya sendiri yang masih berusia 10 tahun sebut saja namanya Bunga.
Orang tua Bunga melaporkan kejadian ini ke Polsek VII Koto pada hari minggu (18/9/2022), dengan laporan tersebut polisi langsung bergerak mencari keberadaan sang guru ngaji S.
Wargapun ikut membantu mencari keberadaan guru ngaji S tersebut, salah satu warga menemukan tempat persembunyian guru ngaji S tersebut.
Anggota Polisi Polsek VII Koto bersama warga langsung mengamankan guru ngaji S, dan dibawa ke Mapolsek VII Koto.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras membenarkan kejadian tersebut.
Guru Ngaji S ini sudah tiga kali melakukan aksi bejadnya menyetubuhi Bunga, dua kali di semak-semak, dan satu kali di rumah nenek Bunga.
Baca Juga: Hasilkan Rp 10 Juta Perbulan, Ini Syarat dan Cara Daftar Driver Ojek Online AirAsia
"Pertama dilakukan di semak-semak, kedua rumah nenek korban dan terakhir kembali di lakukan di semak-semak", ucap AKP Rezka menyampaikan keterangan korban.