Maksimalkan Penggunaan Hak Suara di Pemilu 2024, KPU Siapkan Konsep TPS Khsus

- 4 November 2022, 07:43 WIB
Komisioner KPU Provinsi Jambi Afrizal
Komisioner KPU Provinsi Jambi Afrizal /Oke Jambi/

Oke Jambi - Komisioner KPU Provinsi Jambi Afrizal menyebutkan, pada Pemilu 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, suara tidak sah masih mendominasi.

"Partisipasi meningkat di atas 75 persen, itu untuk 2019. Dari sisi kualitas suara tidak sah kita masih di atas 15 persen, seharusnya itu dibawah 3 persen," ungkap Afrizal, Kamis, (3/11/2022).

Ia menyebutkan, 15 persen suara tidak sah itu disebabkan oleh surat adanya suara yang tidak dicoblos oleh pemilih.

Baca Juga: Pemilu 2024, Joko Widodo Akan Nyaleg DPRD Kota Jambi Dari Partai PPP

Berdasarkan penelitian KPU Provinsi Jambi, bahwa surat suara yang tidak sah itu disebabkan karena pemilih tidak kenal dengan orang yang akan dicoblos.

Afrizal juga mengatakan, prediksi 2024 itu kelompok pemilih umur x, y dan z itu sudah masuk 35-45 persen DPT. Kelompok x, y, dan z itu ciri-cirinya makai android semua, tentu tidak lagi ketinggalan informasi, kalau suara tidak sah masih tinggi itu berarti tidak ada kepedulian," tambahnya.

Baca Juga: 5 Ide Kerja Sampingan Hasilkan Puluhan Juta Perbulan Tanpa Modal

Berdasarkan pengalaman pada pemilu pada tahun-tahun sebelumnya, maka KPU RI akan membentuk TPS khusus sebagai upaya memperbaiki kualitas pemilu di tahun 2024.

"Inilah yang sedang dievaluasi oleh KPU RI, 2024 akan dibuat TPS khusus," pungkasnya.
TPS khusus ini rencananya akan dibentuk,untuk mengakomodir pemilih yang terkendala dengan jarak dan lokasi.

"TPS khusus itu nanti ada di kampus-kampus, Rumah Sakit, LP (Lembaga Pemasyarakatan)," tutupnya.

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah