Oke Jambi - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan meminta pemerintah Provinsi Jambi bisa mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan angkutan batu bara.
Kendaraan angkutan batu bara perlu dibatasi mengingat banyaknya jalan yang hancur karena melebihi tonase.
Hal itu disampaikannya saat meninjau penanganan jalan nasional di Kabupaten Batang Hari bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi V DPR RI, Kamis (19/1).
Baca Juga: Mudah dan Praktis Lewat Aplikasi Mobile JKN Bisa Ubah Data Kepesertaan, Cek Disini
Andi Iwan Darmawan Aras bersama Tim Kunspik melihat sejumlah jalan yang rusak akibat kendaraan pengangkut batu bara yang melebihi tonase.
Hasil temuan di lapangan, Iwan melihat sekitar 30 persen Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari mengalami kerusakan yang cukup parah.
Beberapa titik ruas Jalan Nasional tersebut terdapat lubang-lubang besar, hingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurut Iwan, regulasi armada dalam moblisasi pengangkutan batu bara perlu secara tegas diterapkan, terutama karena masalah over dimension tau overload muatan.
“Harus ada pembatasan jumlah armada. Kendaraan pengangkut harus sesuai dengan volume jalan yang ada agar dapat dimaksimalkan," ujarnya, dilansir dari laman dpr.go.id, Jum'at (20/1).
Iwan menegaskan, Komisi V akan mendesak untuk menutup pertambangan batu bara jika ada pihak penambang maupun perusahaan yang tidak dapat mengikuti regulasi, dan tidak dapat memberikan kontribusi yang optimal baik kepada Pemprov Jambi maupun Pemkab Batang Hari.
Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, 10 Guru Besar Baru di Jambi Diminta Perkuat Research Group