Oke Jambi - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga pelaku perampokan lintas Kabupaten pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.
Ketiga pelaku perampokan ini ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin langsung, Kanit Jatanras/Resmob Polda Jambi, Kompol Johan Silaen.
Adapun tiga pelaku perampokan yang diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 5Kg Lebih Narkotika Jenis Sabu, Selamatkan 26.650 Jiwa
Baca Juga: Ini Sanksi Hukum Bagi Pelanggar Angkutan Batubara yang Masuk Wilayah Kota Jambi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan
target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang.
Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini sudah terlibat perampokan dengan modus pecah kaca di beberapa lokasi.
“Benar, pelaku sudah beraksi di beberapa Kabupaten seperti Muarojambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,” kata Kombes Pol Andri Ananta didampingi Kompol Mas Edy dan Kompol Johan Silaen, pada Kamis, 26 Januari 2023.