Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Kerab Ancam Bunuh Bayi Kandung Jika Tak Dilayani Suami

- 6 Februari 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi Perempuan Pelaku Pencabulan belsan Anak di Jambi
Ilustrasi Perempuan Pelaku Pencabulan belsan Anak di Jambi /Doc : Net/

Oke Jambi - Polda Jambi telah menangkap Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan belasan anak di Kota Jambi.

Dalam proses pemeriksaan,  pelaku mengungkapkan pernyataan yang mengerikan terkait persoalan hubungan intim dengan sang suami.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan, YSA sering mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan bila tidak dilayani suami.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan 11 Anak di Kota Jambi Ditangkap, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan

"Tersangka ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya," kata Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2).

Temuan itu terungkap setelah Polisi memeriksa suami dan ibu mertua tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan bahwa ada perilaku yang dianggap menyimpang," ujar Andri.

Sang suami juga menuturkan, bahwa pernah melihat bahwa YSA menyayat tangannya dengan menggunakan silet.

Baca Juga: Cruiser Harley Davidson Lewat, Motor Sport Dari Honda Seharga ALPHARD, Apa Keistimewaannya?

Dalam waktu dekat, kata Andri, tersangka itu akan diperiksa di rumah sakit jiwa. "Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," katanya

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x