Wanita Pelaku Pencabulan 17 Anak di Kota Jambi Digiring ke RSJ

- 7 Februari 2023, 21:47 WIB
YS (20) wanita pelaku pencabulan 17 anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
YS (20) wanita pelaku pencabulan 17 anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) /Oke Jambi/

Oke Jambi – YS (20) wanita pelaku pencabulan 17 anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2).

YS digiring oleh tim Polda Jambi ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan selama 14 hari, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak di lingkungan tempat tinggalnya.

YS (20) wanita pelaku pencabulan 17 anak tiba di RSJ tampak mengenakan pakaian berwarna kuning dengan tangan terborgol, dengan rambut pirangnya terurai.

Baca Juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Kerab Ancam Bunuh Bayi Kandung Jika Tak Dilayani Suami

Kabid pelayanan medis RSJ Daerah Provinsi Jambi, Zakaria menyampaikan, petugas akan melakukan observasi kepada tersangka itu selama 14 hari sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Disampaikannya, pihak RSJ akan memanggil psikolog untuk memeriksa dan mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pencabulan itu.

"Kita masukkan ke ruang observasi. Nanti kita koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan. Sesuai kebutuhan nanti, kita akan panggil psikolog," katanya.

Baca Juga: Wow...Program Menarik di Dealer Sepeda Motor Honda BENGIZ, BeAT Ngegas Abiz Yuk Lihat Disini

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pemeriksaan kejiwaan ini termasuk proses penyidikan kasus pencabulan tersebut.

"Status penahanannya dibantarkan untuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Sesuai penyelidikan Polda Jambi, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.

"Salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Senin (6/2).

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian ABK yang tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Penyisiran Sejauh 20 KM

Para korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x