Pendaftaran PPDB Provinsi Jambi: Ini Jalur yang Tersedia dan Catat Petunjuk Pendaftarannya

- 26 Mei 2023, 10:00 WIB
Pendaftaran PPDB Provinsi Jambi: Ini Jalur yang Tersedia dan Catat Petunjuk Pendaftarannya
Pendaftaran PPDB Provinsi Jambi: Ini Jalur yang Tersedia dan Catat Petunjuk Pendaftarannya /Foto: ppdb.disdik.jambiprov.go.id/

Oke Jambi - Tahun ajaran baru telah tiba, dan Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mengambil langkah progresif dengan melaksanakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk SMA dan SMK Negeri di wilayah tersebut.

Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas di Provinsi Jambi.

Menghadapi keterbatasan daya tampung sekolah dalam menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, perlu adanya sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Inilah yang menjadi dasar bagi implementasi PPDB online ini.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan Dari Dirjen Pajak

Baca Juga: Atlet Jambi Minim Perhatian, ketika Juara Jadi Kebanggaan

Melalui sistem PPDB online, diharapkan proses seleksi dapat berjalan secara adil dan terbuka. Dengan demikian, kesempatan akses pendidikan di Provinsi Jambi dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Langkah ini juga memastikan bahwa proses pendaftaran dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau, dan tentunya berkualitas.

Jalur PPDB Jambi

PPDB SMA Negeri di Provinsi Jambi tahun ajaran 2023/2024 akan mengadopsi beberapa jalur penerimaan peserta didik baru. Berikut ini beberapa jalur yang bisa ditempuh untuk calon siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB):

  1. Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran dengan kuota terbesar dalam PPDB, yakni 55% (lima puluhlima persen) dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi mengutamakan siswa yang beralamat dekat sekolah untuk diterima lebih dulu. Khusus SMK tidak berlaku jalur Zonasi.
  2. jalur Prestasi, yang mempertimbangkan prestasi akademik atau non-akademik calon siswa. Daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 27% (dua puluhtujuh persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, yang mengakomodasi siswa yang pindah tugas orang tuanya ke wilayah Provinsi Jambi. Daya tampung Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 3% (tiga persen) dari daya tampung sekolah.
  4. Jalur Afirmasi, yang memberikan peluang kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau daerah terpencil. Daya tampung jalur afirmasi paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tamping sekolah diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Sementara itu, untuk PPDB SMK Negeri Provinsi Jambi, hanya tersedia satu jalur, yaitu jalur Zonasi/Reguler. Dalam jalur ini, calon siswa akan ditempatkan berdasarkan lokasi geografis atau zona terdekat dengan sekolah yang dituju.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x