Serikat Tani Kumpeh Butuh Jaminan Keamanan

- 30 Mei 2023, 15:23 WIB
Pengurus Serikat Tani Kumpeh membeberkan beberapa dokumen berita acara selama proses penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Sumberjaya dengan PT FPIL.
Pengurus Serikat Tani Kumpeh membeberkan beberapa dokumen berita acara selama proses penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Sumberjaya dengan PT FPIL. /Oke Jambi/Hajrin Febrianto/

Oke Jambi - Beberapa waktu lalu beredar di media sosial video ratusan masyarakat Desa Sumberjaya mendatangi Mapolsek Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi meminta agar polisi melepaskan masyarakat yang ditahan pada Rabu 24 Mei 2023.

Fauzi, salah satu masyarakat Desa Sumberjaya ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kumpeh Ulu itu, jelas Fauzi, buntut dari ditahannya dua orang sopir truk yang membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari kebun masyarakat.

Atas penangkapan itu, lalu enam orang pengurus Serikat Tani Kumpeh (STK) mendatangi Mapolsesk Kumpeh Ulu untuk menanyakan perihal penangkapan. Namun, mereka langsung ditahan oleh petugas. Hal inilah kemudian memancing aksi demonstrasi masyarakat dan meminta masyarakat yang ditahan agar dilepaskan.

Baca Juga: Proses Hukum Berjalan, Kepala Desa Minta Perusahaan Tak Lagi Gunakan Cara Kekerasan Selesaikan Konflik

Melalui proses negosiasi atara masyarakat dan pihak kepolisian yang juga disaksikan pemerintah setempat, akhirnya mereka dilepaskan oleh petugas.

“Kejadian malam ini sendiri dipicu adanya penangkapan dari pencurian buah sawit oleh masyarakat, kemudian masyarakat merasa tidak puas dan akhirnya mendatangi Kantor Polsek Kumpeh Ulu, untuk berunjukrasa. Sekarang sudah dilepas dan dikembalikan ke keluarganya,” ucap Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, baru baru ini, dikutip dari Amira.co.id.

Sementara itu Dodi, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Provinsi Jambi menyampaikan, kejadian ini tidak bisa dipisahkan dari persoalan konflik lahan antara masyarakat Desa Sumberjaya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Dodi menjelaskan, mengapa masyarakat desa bertanggung jawab atas lahan kolektif hingga melakukan aksi demonstrasi di Mapolsek Kumpeh Ulu, karena hasil dari lahan tersebut digunakan untuk biaya madrasah, anak yatim, orang jompo, sarana kegiatan keagamaan, serta kebutuhan publik lainnya.

"Pemerintah harus bertanggung jawab atas izin yang mereka berikan kepada perusahaan, yang berdampak terhadap konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan," ujar Dodi, Selasa, 30 Mei 2023.

Dari Serikat Tani Kumpeh, media ini diperlihatkan beberapa berita acara kesepakatan terkait konflik lahan yang terjadi sejak 1998 itu, termasuk kesepakatan bahwa pihak kepolisian menjamin keamanan masyarakat Desa Sumberjaya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Fajar Pematang Indah Lestari.***

Editor: Hajrin Febrianto

Sumber: Amira.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x