Larangan Pembuangan Limbah Medis ke TPA Sebagai Aturan dari KLHK

- 29 Juli 2021, 16:18 WIB
Larangan Pembuangan Limbah Medis ke TPA Sebagai Aturan dari KLHK
Larangan Pembuangan Limbah Medis ke TPA Sebagai Aturan dari KLHK /menlhk.go.id

Baca Juga: Pemprov Jambi Cegah Pernikahan Dini, Stunting dan Nikah Siri

"Kami akan intensifkan kawan – kawan di-Direktorat Jendral pengawasan limbah dan Direktorat Jendral Gakhum. Saya juga menghimbau pemerintah daerah untuk memperhatikan, menyiapkan, dan melaporkan datanya supaya ada integrasi penanganan yang baik dan terima kasih kepada masyarakat yang melapor kepada KLHK atas laporannya yang langsung bias direspon,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x