Oke Jambi - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E KTP akan digantikan dengan KTP Digital. Langkah ini diambil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah solusi keluhan masyarakat terhadap E KTP.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan E KTP atau KTP el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan terdapat 3 kendala pencetakan E KTP. Pertama pada pengadaan blanko yang mengambil porsi cukup besar memakan anggaran Dukcapil, kemudian penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Ditambah lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Lanjutnya, jika terjadi kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik akan tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun baka gagal karena tidak terkirimnya data ke pusat.
"Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan menggunakan pendekatan asimetris, dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Dirjen Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 di Manado Sulawesi Utara, Rabu (8/2) malam.
Ditambah lagi dengan adanya pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di daerah Papua.
"Jadi tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.