Zudan mengatakan pada tahun ini Dukcapil menargetkan sebanyak 50 juta penduduk atau 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil yang ada di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia miliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.
Lanjutnya, saat melakukan mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena menggunakan teknologi face recognition diperlukan verifikasi dan validasi yang ketat.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah dapat langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon," tutupnya.