Turis Asing Dilarang Sewa Kendaraan di Bali, Begini Respon Sandiaga Uno

- 14 Maret 2023, 10:08 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. /ANTARA/Sinta Ambarwati/aa/

"Besok kami berkoordinasi dengan Kapolda Bali perihal dengan beberapa hal mengenai tata kelola, karena tahun ini pak gubernur benar-benar concern bagaimana menata pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat," ujar Tjokorda Bagus Pemayun.

Baru-baru ini, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan terkhusus warga negara asing yang melakukan wisata di Bali untuk menyewa sepeda motor di Bali. Gubernur Bali menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar pada Minggu, 12 Maret 2023.

Pemprov Bali sudah memiliki sejumlah aturan yang mengatur tentang warga negara asing. Melalui Peraturan Gubernur Bali tentang tata kelola pariwisata di Provinsi Bali juga termasuk larangan bagi turis asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, wisatawan mancanegara itu harus melakukan perjalanan di jalan menggunakan mobil mobil dari travel agent. Tidak dibolehkan lagi untuk menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam ataupun menyewa itu tidak lagi diperbolehkan," katanya.

Polda Bali menemukan banyak wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang selama ini melanggar berbagai aturan lalu lintas, mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tak memiliki lisensi untuk berkendara.

Gubernur Bali menuturkan, perubahan aturan tersebut akan baru berlaku pada tahun ini atau pascapandemi Covid-19, untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Ia berharap pemberlakuan kebijakan aturan yang baru tersebut berperngaruh terhadap pariwisata di Bali menjadi lebih berkualitas, khususnya bagi wisatawan mancanegara.***

 

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x