Lindungi UMKM, OJK minta Fintech Tak Ubah Bunga Sepihak

- 30 Maret 2023, 13:15 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderika Widyasari Dewi, memberikan sambutan penutup secara virtual pada seminar internasional soal perlindungan konsumen di sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral di Nusa Dua, Bali, Rabu, 29 Maret 2023.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderika Widyasari Dewi, memberikan sambutan penutup secara virtual pada seminar internasional soal perlindungan konsumen di sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral di Nusa Dua, Bali, Rabu, 29 Maret 2023. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/

Di sisi lain, keberadaan UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 120 juta jiwa pada tahun 2019 atau sekitar 97 persen dari total angkatan kerja. Jumlah ini sesuai dengan jumlah UMKM di Indonesia yang diperkirakan mencapai 65 juta pelaku usaha, memberikan kontribusi 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Meskipun mendominasi struktur perekonomian Indonesia, namun implementasi kredit UMKM masih rendah, hanya mencapai 21 persen dari total kredit. Pada tahun 2022, realisasi kredit UMKM di Indonesia baru mencapai sekitar 21 persen atau Rp1.349 triliun dari total kredit perbankan yang mencapai Rp6.424 triliun. Kinerja ini justru menurun dari tahun 2021 menjadi Rp 1.221 triliun.

Pada saat yang sama, OJK meyakini bahwa inovasi keuangan digital dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan inklusi keuangan UMKM. OJK mencatat, per Januari 2023, hingga 77 persen masyarakat aktif menggunakan internet di Indonesia dengan 350 juta nomor ponsel, mewakili sekitar 128 persen dari total penduduk Indonesia.

“Dengan jumlah tersebut, inovasi keuangan digital menjadi sarana untuk meningkatkan inklusi keuangan,” jelas Friderika.***

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x