Skandal Korupsi Bantuan Sosial Beras Mengguncang Kemensos: KPK Geledah Gedung Kemensos, Ini Kata Risma

- 24 Mei 2023, 16:00 WIB
Skandal Korupsi Bantuan Sosial Beras Mengguncang Kemensos: KPK Geledah Gedung Kemensos, Ini Kata Risma
Skandal Korupsi Bantuan Sosial Beras Mengguncang Kemensos: KPK Geledah Gedung Kemensos, Ini Kata Risma /Foto: Ilustrasi/Ist/

"Saya memegang arahan dari Presiden bahwa jangan bantu dalam bentuk barang, tetapi uang. Makanya, pada tahun 2021 tidak ada bansos beras di Kemensos," tambah Risma.

Risma Tidak Akan Intervensi

Risma menambahkan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi pekerjaan KPK dan siap untuk menyerahkan semua proses penyelidikan kepada mereka. Ia juga mempersilakan KPK untuk membawa dokumen-dokumen dan alat yang diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Don Rozano Sigit, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa sebelumnya mengatakan, ada notebook dan ponsel pintar yang dipakai Kementerian Sosial dulu dan kemudian dibawa KPK. ”Kami menyambut dengan baik dan kami secara kooperatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” katanya.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, membenarkan adanya tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kementerian Sosial. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai dilakukan.

"Hari ini ada kegiatan penggeldahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami milki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harpaan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," ujar Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos RI telah menjadi penyidikan KPK sejak adanya pengaduan masyarakat. Identitas tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan, tetapi pengumumannya akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali, Rabu 15 Maret 2023.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian Sosial merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial. Harapannya, dengan adanya tindakan tegas ini, masalah korupsi dalam penyaluran bantuan sosial dapat diatasi dan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi yang membutuhkan dapat tersalurkan dengan adil dan tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x