India Usulkan Peraturan Perdagangan Uang Kripto

- 28 Februari 2023, 16:03 WIB
Usulan peraturan Kripto
Usulan peraturan Kripto /pixabay

Sitharaman mengulangi hal ini, mempertimbangkan SOP global yang akan tersedia untuk kesepakatan mengatur aset kripto pada pertemuan akhir bulan ini yang dihadiri oleh menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral.

Baca Juga: RP14 JUTAAN BOS! Ini Pilihan Motor Cruiser Ala Jepang Mirip Harley Davidson, Mesin & Desain Gahar Abis

Posisi India tentang apakah mata uang kripto legal sekarang benar-benar jelas karena India akan mengenakan pajak yang berat pada tahun 2022 tetapi belum menyatakan mata uang kripto sebagai aset legal.

RUU regulasi crypto India ditangguhkan karena pemerintah India menginginkan konsensus global terlebih dahulu.

Adapun langkah India selanjutnya dalam membentuk kebijakan kripto globalnya, itu akan mengkonfirmasi keputusan IMF dari konsensus di G-20 ke Kelompok Kerja Aset Kripto Dewan Stabilitas Keuangan.

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x