Oke Jambi - Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Timur menangkap lima orang perompak yang beraksi di wilayah pesisir Jambi, Kecamatan Muara Sabak Timur
Para perompak itu berhasil ditangkap berkat laporan dari para nelayan yang menjadi korban. Para perompak merampas alat perlengkapan, mesin perahu, hingga ikan hasil tangkapan.
Kasat Polair Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Ahmad menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan selama 13 hari.
"Para pelaku bernama Samsudin (49, Maryono (42), Hasanuddin (38), Badi (31), Jon (24)," ujar Ahmad, Selasa (13/9).
Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa Kuasa Hukum Tidak Diperbolehkan Melihat Proses Rekonstruksi
Ia mengatakan, dari kelima pelaku itu, Samsudin merupakan perompak senior karena pernah melakukan perompakan di Kepulauan Seribu pada tahun 1990-an.
"Samsudin dulu pernah dipenjara 15 tahun. Samsudin menjadi ketua kelompok bajak laut ini. Mereka menyasar ke kapal nelayan maupun kapal lainnya yang dinilai cocok untuk dirompak," terangya.
Sementara itu Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Andi Usman, mengatakan, semua Tersangka merupakan warga Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur.
"Ada tiga kapal yang kita amankan, dua kapal untuk melakukan kegiatan perompakan, dan satu kapal lagi untuk membantu," kata AKBP Andi.