Jumat Curhat Bersama Kapolda Jambi, Dengarkan Aspirasi Club Motor

- 13 Januari 2023, 11:30 WIB
Jumat Curhat Bersama Kapolda Jambi, Dengarkan Aspirasi Club Motor
Jumat Curhat Bersama Kapolda Jambi, Dengarkan Aspirasi Club Motor /

OKEJAMBI.COM - Rutin dengarkan aspirasi masyarakat setiap minggunya, Polda Jambi kembali laksanakan Jum'at curhat bersama komunitas motor Jambi pada Jum'at, (13/01/23)

Pelaksanaan jum'at curhat yang dilaksanakan di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. M. Dhafi dengan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dengan dihadiri peserta oleh club motor di Kota Jambi.

Pada kesempatan tersebut Dirlantas Polda Jambi menbuka sesi sharing dan berikan kesempatan kepada peserta Jum'at curhat untuk menyampaikan pertanyaan dan masukannya kepada Ditlantas Polda Jambi.

" Jum'at curhat adalah program terbaru Polri yang dimana pada pelaksaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun kritikan dari teman-teman yang hadir pada hari ini. " Ucap Dirlantas Polda Jambi.

Baca Juga: Kapolda Jambi Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Rusdi : Bekerjalah Lebih Optimal Lagi Untuk Masyarakat

Pada kegiatan tersebut para peserta membahas tentang aturan ataupun tata tertib berlalu lintas bagi club motor yang sering berkendara lintas daerah.

" Untuk aturan berlalu lintas pengendara motor nya tetap sama seperti pengendara lainnya. Pesan saya jika dijalanan jangan terlalu berkelompok dan menghalangi di jalanan apalagi menggangu kenyamanan masyarakat, laporkan kepada pihak lantas jika akan melakukam pejalanan sehingga akan dibuatkan surat jalan atau akan dilakukan pengawalan jika dibutuhkan. " Jelas Dirlantas Polda Jambi

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol. Dhafi bahwa jika konvoi cukup motor yang paling depan saha dipasang lampu rotater sehingga tidak semua kendaraan memakai lampu yang sama karena akan menganggu pengendara lainnya.

" Tetaplah menjadi contoh untuk masyarakat tetap dengan tertib berlalu lintas, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat." sambungnya.

Selain itu peserta lainnya juga turut menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70-an.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x