"Masih kita selidiki lagi, karena hanya sepintas mereka bertemu dengan yang memberikan narkoba itu," kata Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Tony Ardian, Selasa (24/1).
Kedua pelaku berbagi peran dalam melakukan perdagangan barang haram itu. Pelaku Angga mengambil narkoba dengan mengikuti petunjuk melalui telepon.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama 204 Anggota PPS Kota Jambi Lengkap dengan Lokasi Tugas
"Dipandu untuk berada di posisi mengambil, kemudian ada orang yang lewat mengantarkan barang (narkoba),” tuturnya.
Sedangkan sang istri siri, Susan menerima narkoba tersebut di rumah untuk kemudian dijual kembali.
"Mereka menikah siri. Si A (Angga)memang sudah punya istri. Kalau si Helen memang tidak punya suami," ujar Tony.***