Wanita Pelaku Pencabulan 17 Anak di Kota Jambi Digiring ke RSJ

- 7 Februari 2023, 21:47 WIB
YS (20) wanita pelaku pencabulan 17 anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
YS (20) wanita pelaku pencabulan 17 anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) /Oke Jambi/

Sesuai penyelidikan Polda Jambi, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.

"Salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Senin (6/2).

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian ABK yang tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Penyisiran Sejauh 20 KM

Para korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x