Jika seseorang tidak ingin didampingi, tamu laki-laki tersebut diminta untuk diterima di teras rumah agar terlihat oleh warga lainnya.
Selain itu, seluruh penghuni Perumahan Arbain dilarang keras untuk meminjam uang dari rentenir. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kasus utang piutang yang dapat merugikan warga.
Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, mereka cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK.
Jika pada suatu saat mereka menikah kembali, mereka harus meninggalkan perumahan ini untuk bergabung dengan suami mereka.
Perumahan Arbain tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi para janda, tetapi juga memberikan dukungan sosial yang bermanfaat.
Dengan menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan, diharapkan perumahan ini dapat terus menjadi tempat yang harmonis dan aman bagi para penghuninya.