Turis Asing Dilarang Sewa Kendaraan di Bali, Begini Respon Sandiaga Uno

14 Maret 2023, 10:08 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. /ANTARA/Sinta Ambarwati/aa/

Oke Jambi - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno, mengharapkan Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, melakukan kajian yang komprehensif tentang pelarangan turis menggunakan atau menyewa sepeda motor di Bali. Sandiaga mengakui ada pro dan kontra terhadap kebijakan ini, ditambah adanya peristiwa kecelakan yang disebabkan oleh turis yang belum mahir menggunakan sepeda motor.

"Karena ini merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja, dan tentunya kita harus memastikan kelangsungan perekonomian masyarakat setempat. Kalau ada pelanggaran dari segi lalu lintas, kudu ditindak tegas," ujar Sandiaga, Senin, 3 Maret 2023.

Sandiaga juga mengimbau agar dilakukan kajian menyeluruh terhadap penyedia jasa rental di daerah itu. Dia ingin penyedia jasa rental lebih disiplin. Selain itu, usaha rental tersebut menumbuhkan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Harus dipikirkan mngenai kelangsungan ekonomi masyarakat di sekitar, tapi aturan lalu lintas dan Keselamatan juga harus diutamakan,” tegas Sandiaga.

Baca Juga: Turis Asing Dilarang Sewa dan Gunakan Motor di Bali, Langgar Lalulintas Banyak Tidak Pakai Baju dan Helm

"Kami belum mendengar secara langsung dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bali. Namun sekali lagi kami harapkan ada kajian yang komprehensif untuk menertibkan para penyedia rental, karena ini juga merupakan lahan usaha yang banyak membuka lapangan kerja. Tentunya, kami harus pastikan kelangsungan dari perekonomian masyarakat setempat," katanya.

Kendati demikian, Sandiaga Uno pun juga meyakini setiap kebijakan yang diciptakan harus memastikan keamanan dari para pengendara.

"Jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai motor dan akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan itu perlu ditindak secara tegas," pungkas Sandiaga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait usulan Gubernur Bali dalam waktu dekat.

"Besok kami berkoordinasi dengan Kapolda Bali perihal dengan beberapa hal mengenai tata kelola, karena tahun ini pak gubernur benar-benar concern bagaimana menata pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat," ujar Tjokorda Bagus Pemayun.

Baru-baru ini, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan terkhusus warga negara asing yang melakukan wisata di Bali untuk menyewa sepeda motor di Bali. Gubernur Bali menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar pada Minggu, 12 Maret 2023.

Pemprov Bali sudah memiliki sejumlah aturan yang mengatur tentang warga negara asing. Melalui Peraturan Gubernur Bali tentang tata kelola pariwisata di Provinsi Bali juga termasuk larangan bagi turis asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, wisatawan mancanegara itu harus melakukan perjalanan di jalan menggunakan mobil mobil dari travel agent. Tidak dibolehkan lagi untuk menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam ataupun menyewa itu tidak lagi diperbolehkan," katanya.

Polda Bali menemukan banyak wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang selama ini melanggar berbagai aturan lalu lintas, mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tak memiliki lisensi untuk berkendara.

Gubernur Bali menuturkan, perubahan aturan tersebut akan baru berlaku pada tahun ini atau pascapandemi Covid-19, untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Ia berharap pemberlakuan kebijakan aturan yang baru tersebut berperngaruh terhadap pariwisata di Bali menjadi lebih berkualitas, khususnya bagi wisatawan mancanegara.***

 

Editor: Hajrin Febrianto

Tags

Terkini

Terpopuler