Permintaan Ayah Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 10 Agustus 2022, 07:52 WIB
Samuel Hutabarat, Mendiang Brigadir J
Samuel Hutabarat, Mendiang Brigadir J /Tim Oke Jambi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dugaan pelecehan seksual sudah masuk ke dalam materi penyidikan tim khusus. Hasilnya akan diungkap di persidangan.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brgadir Joshua.

Keempat tersangka itu adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP, dan terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x