12. Calon PPPK kemudian menandatangani DRH tersebut.
13. Terakhir, unggah kembali DRH yang telah ditandatangani ke akun SSCASN.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para calon PPPK teknis 2022 dapat mengisi DRH dengan tepat dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. Pastikan untuk melengkapi semua informasi yang diperlukan dan mengunggah dokumen yang diminta agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik.