TikTok Sebut AS Mengancam Pelarangan jika Pemilik Asal China Tidak Menjual Sahamnya

- 16 Maret 2023, 21:08 WIB
Logo TikTok yang dicetak 3D terlihat di depan bendera Amerika Serikat dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 6 Oktober 2020.
Logo TikTok yang dicetak 3D terlihat di depan bendera Amerika Serikat dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 6 Oktober 2020. /REUTERS/Dado Ruvic/

Baca Juga: Perusahaan Starup Harus Paham AI walau Tak Memanfaatkannya dalam Bisnis Inti

Larangan di AS akan menghadapi rintangan hukum yang signifikan dan potensi konsekuensi politik, karena TikTok populer di kalangan jutaan anak muda Amerika.

Pekan lalu, Senator Mark Warner dari Partai Demokrat mengatakan bahwa penting bagi pemerintah AS untuk melakukan lebih banyak hal untuk memperjelas apa yang mereka yakini sebagai risiko keamanan nasional dari TikTok.

"Ini akan menjadi kewajiban pemerintah untuk menunjukkan kartunya dalam hal bagaimana hal ini merupakan ancaman," kata Warner.

TikTok dan CFIUS telah bernegosiasi selama lebih dari dua tahun mengenai persyaratan keamanan data. TikTok mengatakan telah menghabiskan lebih dari $1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.

TikTok mengatakan pada hari Rabu bahwa "cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional adalah dengan perlindungan data dan sistem pengguna AS yang transparan dan berbasis di AS, dengan pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi pihak ketiga yang kuat."

Pekan lalu, Gedung Putih mendukung undang-undang yang dibuat oleh belasan senator untuk memberikan kewenangan baru kepada pemerintah untuk melarang TikTok dan teknologi berbasis asing lainnya jika menimbulkan ancaman keamanan nasional. Hal ini dapat memberikan amunisi baru bagi pemerintahan Biden di pengadilan jika mereka ingin melarang TikTok.

Penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan memuji RUU bipartisan tersebut, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut akan memperkuat kemampuan untuk mengatasi risiko terpisah yang ditimbulkan oleh transaksi individu, dan risiko sistemik yang ditimbulkan oleh kelas transaksi tertentu yang melibatkan negara negara yang memiliki masalah dalam sektor teknologi sensitif.

Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat bulan ini memberikan suara sesuai dengan garis partai pada RUU yang jauh lebih luas yang ditujukan untuk Tiktok, yang disponsori oleh Perwakilan Partai Republik Michael McCaul, yang menurut Demokrat akan mengharuskan pemerintah untuk secara efektif melarang Tiktok dan anak perusahaan ByteDance lainnya.***

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x