Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Kota Jambi Resmi Dibuka, Ini Persyaratan & Dokumen yang Harus Disiapkan

- 7 November 2022, 05:26 WIB
Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Kota Jambi Resmi Dibuka, Ini Persyaratan & Dokumen yang Harus Disiapkan
Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Kota Jambi Resmi Dibuka, Ini Persyaratan & Dokumen yang Harus Disiapkan /

OKEJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi mengumumkan telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk tenaga kesehatan.

Seperti apa syarat, dokumen, jadwal pelaksanaan dan alur pendaftarannya?

Dikutip okejambi dari surat pengumuman yang di tandatangani oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha pertanggal 4 November 2022, dengan NOMOR: PEG.02/2044/BKPSDMD/2022 Tentang Seleksi Calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Harta Kekayaan Kepala Daerah di Jambi! Fasha Paling Kaya, Bupati Merangin Nggak Sampai 1 Miliar, Al Haris?

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahunpadasaat pendaftaran;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyangsudahmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanapenjara2(dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidakdenganhormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikantidakdengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x