5. Pelamar memilih instansi Pemerintah Kota Jambi dilanjutkan dengan memilihjenisformasi,jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, lokasi tes, serta mengisi datalainyangharus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan berwarna dokumen asli (warnasesuaidengan aslinya) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalammengunggahdokumendapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form resume” dan pastikan data tersebut telahterisidengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak kartu pendaftaran SSCASN untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikanprosespendaftran.
E. Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
1) Tahapan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja DilingkunganPemerintahKota Jambi Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 3 (tiga) tahap dengan sistemguguryangmeliputi:
- Seleksi administrasi;
- Seleksi Kompetensi yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensimanajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara;
- Jadwal Pelaksanaan :
No Kegiatan Jadwal 1 Pengumuman Seleksi 3 s.d 17 November 2022 2 Pendaftaran Seleksi 3 s.d 18 November 2022 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19 s.d 20 November 2022 4 Masa Sanggah 20 s.d 22 November 2022 5 Jawab Sanggah 20 s.d 23 November 2022 6 Pengumuman Pasca Sanggah 24 November 2022 7 Penarikan data final 25 s.d 26 November 2022 8 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d 28 November 2022 9 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat Seleksi29 s.d 30 November 2022 10 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d 15 Desember 2022 11 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 s.d 17 Desember 2022 12 Pengumuman Kelulusan 18 s.d 19 Desember 2022 13 Masa Sanggah 19 s.d 21 Desember 2022 14 Jawab Sanggah 19 s.d 23 Desember 2022 15 Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 26 s.d 27 Desember 2022 16 Pengisian DRH NI PPPK 28 Desember 2022 s.d 17 Januari 2023 17 Usul Penetapan NI PPPK 10 s.d 31 Januari 2023
2) Pengumuman Hasil Seleksi
- Hasil seleksi akan diumumkan melalui https://bkd.jambikota.go.id danInstagrambkpsdmd_kotajambi dan www.jambikota.go.id serta pada papan pengumumandi KantorBKPSDMD Kota Jambi;
- Informasi lebih lanjut mengenai seleksi Calon Pegawai Pemerintah denganPerjanjianKerja Dilingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat melaluilaman BKPSDMD Kota Jambi https://bkd.jambikota.go.id
F. Masa Hubungan Perjanjian Kerja
Masa hubungan perjanjian kerja PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan palinglama5(lima)tahun, dengan ketentuan dengan ketentuan sebagai berikut: