Oke Jambi - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah mengumumkan hasil Verifikasi Administrasi bakal calon anggota DPD RI dapil Jambi.
Divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyebutkan, dari 20 balon DPD RI yang diverifikasi, lima di antaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau belum lolos dalam tahap Verifikasi Administrasi (Vermin).
Kelima balon itu belum lolos admnistarsi lantaran tidak memenuhi syarat dukungan minimal, serta adanya dokumen yang tidak lengkap, pekerjaan yang dilarang, serta belum terdaftar dalam DPT.
"Belum lolos, karena belum memenuhi syarat minimal dukungan 2000," kata Apnizal, Senin, (16/1).
Bakal calon DPD RI yang dinyatakan belum lolos admnistrasi tersebut yakni:
1. Edi Endra, jumlah dukungan yang MS 1.661, BMS 445 dan TMS 195.
2. Edison, jumlah dukungan yang MS 1.350, BMS 560 dan TMS 213.
3. Muhammad Nuh, jumlah dukungan yang MS 1.417, BMS 633 dan TMS 120.
4. Rudi Ardiansyah, jumlah dukungan yang MS 1.670, BMS 336 dan TMS 93.