Oke Jambi - Sebanyak dua kendaraan truk batu bara diamankan oleh tim terpadu pemerintah Kota Jambi karena memasuki ruas jalan Kota Jambi.
Dua truk batu bara itu diamankan saat tim gabungan terdiri dari unsur Dishub Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/JBI, dan Denpom II/2 Jambi, Senin dini hari (23/1) menggelar operasi pengawasan terhadap batu bara yang masuk wilayah Kota Jambi.
"Hal ini dikarenakan akhir-akhir ini maraknya di medsos juga di lapangan adanya oknum sopir batu bara yang masih nekat masuk Kota Jambi," kata Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridha.
Posko pengawasan sendiri dipusatkan di wilayah Kasang Jambi Timur dan beberapa titik lokasi pintu masuk dan keluar angkutan Kota Jambi.
Baca Juga: Jalan Nasional di Jambi Hancur, Komisi V DPR RI Minta Pemprov Jambi Tegas Batasi Angkutan Batu Bara
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Dibuka Januari Ini, Berikut Syarat, Jadwal dan Tahapan Pendaftarannnya
Saleh Ridha menyebutkan, hasil dari pengawasan tersebut, terdapat delapan kendaraan truk tanpa muatan dimintar putar balik melalui jalur lintas.
Kemudian ada dua truk lagi diamankan karena bermuatan batu bara. Truk tersebut dibawa ke Polresta Jambi.
Saleh Ridha mengatakan, terdapat tiga cara yang dilakukan dalam pengawasan truk angkutan batu bara.
Cara pertama yakni pemantauan di posko sendiri yang merupakan jalur pintu keluar, yang biasanya dilalui oleh sopir batubara masuk kota.