Kedua, melakukan patroli mobil melalui unit patroli pada ruas-ruas dalam kota Jambi.
"Jika ditemukan mobil angkutan batubara, maka akan digiring ke Posko terpadu untuk dilakukan penindakan," sebutnya.
Ketiga melakukan pemantauan melalui CCTV seluruh kota yang ada di Ruang Kendali JCOC.
Baca Juga: Polda Jambi Terjunkan Tim Penjinak Bom, Perayaan Imlek 2023 Berjalan Kondusif
"Posko terpadu mulai beroperasi dari jam 23.00 WIB sampai 05.00 WIB," sambungnya.
Disampaikan Ridho, posko terpadu stanbay sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kita belum tahu sampai benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batubara tidak lagi berani masuk kota," tuturnya.
Terpisah, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, dia bersama Forkompimda Kota Jambi dan stakeholder terkait segera melakukan rapat khusus terkait angkutan batu bara tersebut.
"Kita akan rapat bersama Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Kajari, Dandenpom, Pengadilan Negeri, Forum RT dan lainnya. Kita harus tegas akan hal ini," tegas Fasha