Oke Jambi - Keluarga Yunita (20), tersangka pencabulan 17 anak menyampaikan apa yang diungkapkan Polda Jambi terkait Yunita tidak benar.
Menurut keluarganya, ibu satu anak ini sebenarnya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 8 anak tetangga.
Pemerkosaan ini berlangsung di kediaman Yunita yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (2/2).
Baca Juga: Kesal Tak Kunjung Dibiayai Menikah, Pemuda di Jambi Bakar Rumah Orang Tua
Sebanyak 8 anak yang paling tua berusia 15 tahun, memaksa Yunita masuk ke kamar hingga diperkosa, Yunita tidak bisa bergerak karena tangannya dipegang dan matanya ditutup.
“Yang kami ketahui, adik kami yang diperkosa. Saat itu suaminya lagi keluar untuk berobat. Anak dia yang masih bayi diajak oleh salah satu keponakan, pergi dari rumah. Dia (Yunita) diorong masuk ke kamar, pintu dikunci, dan dikroyok,” ujar Meri Sagita (25), kakak kandung Yunita, Jumat (10/2).
Pada tubuh Yunia terdapat bekas cakaran akibat pemerkosaan itu. Yunita melaporkan pada suami yang kemudian disampaikan ke ketua RT dan warga setempat, sehingga berlangsung mediasi.
Kala itu, ujar Meri, sejumlah anak yang melakukan pemerkosaan mengakui perbuatannya. Sang suami menyampaikan hasil mediasi ini kepada keluarga Yunita yang berada di Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.
Proses mediasi ini tidak selesai dan dilanjutkan pada Jumat (3/2) siang. Dalam proses mediasi kedua, hadirlah keluarga Yunita, termasuk ayah dan kakak kandung.