Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Orangtua Almarhum Brigadir Yosua Minta Hukuman Maksimal

12 Februari 2023, 23:54 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis, Senin (13/2). /Sumber Istimewa

Oke Jambi - Vonis eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan digelar Senin (13/2), Orangtua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dipastikan hadir pada sidang tersebut.

Kedua orangtua almarhum Brigadir Yosua telah berangkat ke Jakarta, Minggu (12/3), akan menghadiri putusan sidang vonis terdakwa ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana anaknya.

Ayah almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan dirinya dan keluarga telah mempersiapkan hati dan pikiran dalam menerima keputusan hakim atas para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Cruiser Penjelajah Meluncur Tahun Ini, Bisa Jadi Pilihan Penghobi Touring dan Perjalanan Jauh

Baca Juga: Cruiser Ini Sempat Miliki Panjang 3 Meter, Kini Tampil Gahar Bergaya Boober

"Mempersiapkan mental kita, apapun diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel dijumpai sebelum keberangkatannya di bandara, dikutip dari antara.

Samuel meminta kepada majelis hakim bersikap bijaksana memberikam putusan hukuman kepada terdakwa.

Ia berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai diharapkannya selama ini yakni putusan hukuman maksimal.

Senada dengan ungkapan Samuel Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak juga mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa.

Orang tua Brigadir Yosua rencananya akan berada di Jakarta hingga sidang vonis terdakwa Richard Eliezer yang dijadwalkan pada tanggal 15 Februari.

Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2022 dan juga pada hari yang sama disusul dengan sidang vonis terdakwa Putri Candrawathi  yang merupakan istri dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Wow, Cruiser Seksi Ini Miliki Ban Terlebar Dikelasnya, Wolverine XS800 Bikin Geger Harley Davidson dan Triumph

Sementara untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan jalani sidang pembacaan vonis pada hari esoknya yaitu tanggal 14 Februari 2023.

Sedangkan untuk pembacaan vonis terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan pada hari Rabu,15 Februari 2023.

 

Editor: Sanca Wijaya

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler