Saat ujuk rasa berlangsung, DPR RI menerima dan melakukan audiensi bersama Baleg DPR dan Kepala Desa.
Pertemuan itu akhirnya memutuskan menyetujui revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.
Selain itu, saat audiensi, Kepala Desa juga menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat mewujudkan kedaulatan desa.