DPR Setujui RUU Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

- 17 Januari 2023, 18:11 WIB
Para Kades melakukan unjuk rasa di Gedung DPR menuntut perpanjang masa jabatan.
Para Kades melakukan unjuk rasa di Gedung DPR menuntut perpanjang masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Saat ujuk rasa berlangsung, DPR RI menerima dan melakukan audiensi bersama Baleg DPR dan Kepala Desa.

Pertemuan itu akhirnya memutuskan menyetujui revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Selain itu, saat audiensi, Kepala Desa juga menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat mewujudkan kedaulatan desa.

Halaman:

Editor: Sanca Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x