Politik Gender Masih Dibutuhkan

- 13 Maret 2023, 10:11 WIB
Sampul Buku Poltik Gender Karya Agus Hiplunudin
Sampul Buku Poltik Gender Karya Agus Hiplunudin /Perpustakaan UBB/

Hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, baik untuk menjadi kandidat dan melakukan pemilihan didasarkan pada hak pilih. Namun dalam kenyataanya, hak pilih perempuan tetap dibatasi karena pada dasarnya hanya calon laki-laki yang mempunyai hak pilih.

Representasi perempuan dalam bidang politik bisa dikatakan masih jauh dari harapan. Diindonesia sendiri perempuan yang terjun dalam dunia perpolitikan masih terbelenggu dengan latar belakang, baik itu budaya patriarkhi, hingga perbedaan gender. Meskipun sampai sekarang selalu ada upaya untuk memperbaiki persolan tersebut.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

Maka dari itu, dibuatlah kebijakan seperti UU NO.10 Tahun 2008 pasal 55 ayat 2 menerapkan kebijakan baru yang mengatur bahwa setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.

Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen ternyata masih jauh dari kata memuaskan. Angka tersebut tidak sepenuhnya tercapai bahkan malah menimbulkan pro dan kontra dalam partai.

Bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Hasil rekapitulasi partisipasi perempuan di Jambi jika membandingkan kedua data 2020 dan 2021, semuanya tidak mengalami perubahan kecuali Kabupaten Merangin pada tahun 2020 dia menyumbangkan 0,00% sedangkan pada tahun 2021 yang menyumbangkan 2,86% partisipasi politik perempuan di parlemen.

Pada tabel 1.1 ini jumlah persentase partisipasi perempuan sangat rendah di mana partisipasi perempuan tertinggi adalah di Tanjung Jabung barat timur dengan partisipasi tahun 2020 26,67% dan pada tahun 2021 dia tidak mengalami perubahan.

Sama dengan hal yang lain ia tidak mengalami perubahan angka-angka tersebut dapat dikatakan sangat rendah untuk sebuah tingkat partisipasi. Belum lagi tingkat partisipasi kota sungai penuh baik di tahun 2020 maupun di tahun 2021 adalah 0,00% artinya tidak ada partisipasi perempuan di dalam parlemen bagian tahun 2020 maupun 2021.

Di Kabupaten Batanghari sendiri ia mengalami penurunan jumlah partisipasi perempuan di parlemen yang mana pada tahun 2020 ia menyumbangkan 22,86% sedangkan di tahun 2021 ia mengalami penurunan hanya menyumbangkan 20,00% partisipasi perempuan di parlemen.

Hasil rekapitulasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia jika membandingkan data 2019, terdapat begitu banyak selisih antara Laki-laki dan perempuan. Dari jumlah total 575 dengan persentase 100% Jumlah laki-laki terdapat 455 orang, sedangkan perempuan jauh di bawahmya dengan jumlah hanya 120 orang.

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x