Oke Jambi - Kejaksaan Agung telah menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan manipulasi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023).
Ketut mengungkapkan bahwa ada indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek, sehingga terkesan seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu.
Baca Juga: Turis Asing Dilarang Sewa Kendaraan di Bali, Begini Respon Sandiaga Uno
"Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek. Sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu," tuturnya, dalam siaran persnya, Selasa (14/3/2023).
Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Hal ini disebabkan karena proyek seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun, namun dilakukan hanya dalam satu tahun.
Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak dalam proyek tersebut untuk menaikkan harga.