“Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo juga menyebut empat saksi baru yang bakal diperiksa tersebut nantinya akan menjadi saksi penguat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Ia juga menyampaikan, penyidik hingga saat ini masih menunggu proses pemanggilan terhadap empat saksi itu.
“Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,” sambung Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo belum bisa mengungkap kapan empat saksi penguat tersebut akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan. Ia juga tidak menyebutkan identitas dari empat saksi penguat itu.***