Mahfud MD: Polisi dan MK Harus Selidiki kebocoran Informasi Putusan, Ini Bisa Jadi Fitnah

- 30 Mei 2023, 18:00 WIB
Mahfud MD: Polisi dan MK Harus Selidiki kebocoran Informasi Putusan, Ini Bisa Jadi Fitnah
Mahfud MD: Polisi dan MK Harus Selidiki kebocoran Informasi Putusan, Ini Bisa Jadi Fitnah /Foto: Antara/

Denny juga menyinggung soal sumber informasinya di MK, namun tidak menjelaskan secara rinci. Ia meyakinkan bahwa sumbernya bukanlah hakim konstitusi. Cuitan Denny tersebut mengundang perhatian publik, terutama karena isu yang dikemukakan mengenai potensi kembalinya sistem pemilu Orde Baru.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat cuitannya.

MK sendiri telah menerima permohonan uji materi terkait sistem pemilu proporsional terbuka dan tengah mengkaji kasus ini. Enam orang menjadi pemohon dalam perkara ini, termasuk Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Reaksi terhadap kemungkinan kembalinya sistem pemilu proporsional tertutup pun bermunculan. Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan penolakan terhadap sistem tersebut, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi, yaitu PDI Perjuangan, yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Kejadian ini telah menciptakan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan oleh MK. Sementara itu, upaya untuk mengungkap kebocoran informasi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atasnya terus dilakukan.

Kisah mengenai kebocoran informasi putusan MK ini masih terus berkembang. Semoga dengan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, kejelasan akan tercapai dan integritas institusi hukum dapat dipertahankan.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x