Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan kuota internet gratis akan terus didukung selama pandemi covid-19 ini.
"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," ujar Sri Mulyani.
Kabar yang beredar di masyarakat bahwa kuota internet gratis ini akan disalurkan pada bulan Maret 2021, namun hingga saat ini Kemendikbud sendiri masih belum memberikan pernyataan terkait pencairan kuota internet gratis tersebut.
Secara umum, berikut adalah langkah-langkah melakukan klaim kuota internet gratis dari Kemendikbud:
1. Siapkan nomor HP aktif
2. Sampaikan nomor HP aktif Anda pada pihak sekolah atau perguruan tinggi
3. Pihak sekolah atau perguruan tinggi negeri akan mengirim nomor HP aktif Anda ke pusat
Nah, diatas adalah informasi dan cara melakukan klaim internet gratis dari Kemendikbud bagi siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen yang ada di seluruh Indonesia.***