“Bahusni dilaporkan dengan tuduhan menggarap lahan perusahaan. Sesungguhnya PT FPIL lah yang telah merampas tanah milik Bahusni dan warga Desa Sumberjaya,” kata Doddy.
Konsorsium Pembaruan Agraria dan Serikat Tani Kumpeh, bersama warga Desa Sumberjaya meminta pihak berwenang agar segera membebaskan Bahusni, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap anggota Serikat Tani Kumpeh.***