Kini Serikat Tani Tebo Punya Balai Pusat Pendidikan Reforma Agraria Sejati

- 23 Oktober 2023, 21:14 WIB
Para peserta pemateri ARAS Wilayah Jambi foto bersama di Balai Pusat Pendidikan Reforma Agraria Sejati Serikat Tani Tebo, Minggu 22 Oktober 2023.
Para peserta pemateri ARAS Wilayah Jambi foto bersama di Balai Pusat Pendidikan Reforma Agraria Sejati Serikat Tani Tebo, Minggu 22 Oktober 2023. /Oke Jambi/Hajrin Febrianto/

Oke Jambi – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meresmikan Balai Pusat Pendidikan Reforma Agraria Sejati Serikat Tani Tebo (STT) di Dusun Tanjungberingin, Desa Lubukmandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu.

Sadli, sebagai penasehat organisasi STT, berharap dengan adanya balai pusat pendidikan di wilayahnya bisa menjadi semangat baru kaum tani, terutama anggota STT yang saat ini masih memeperjuangkan tanah mereka dari penguasaan negara dan izin perusahaan.

“Mudah-mudahan dengan generasi generasi yang akan datang bisa mencerminkan dan bisa mewakili pejuang pejuang reforma agraria ke depan, karena reforma agraria masih terus harus dilaksanakan,” ucapnya.

Reforma agraria yang berarti penataan ulang penguasaan tanah adalah perintah dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 serta peraturan turunannya, seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 dan TAP MPR Nomor IX/2001.

Sadli, penasehat STT memeberikan kata sambuatan dalam acara peresmian Balai Pusat Pendidikan Reforma Agraria Sejati Serikat Tani Tebo, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Sadli, penasehat STT memeberikan kata sambuatan dalam acara peresmian Balai Pusat Pendidikan Reforma Agraria Sejati Serikat Tani Tebo, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Namun demikian, reforma agraria yang seharusnya menjunjung tinggi nilai nilai keadilan untuk kesejahteraan rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria, 68 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh satu persen penduduk. Akibat ketimpangan penguasaan tanah tersebut pun menyebabkan semakin berkurangnya lahan pertanian, letusan konflik agraria, kemiskinan di keluarga petani, hingga kerusakan ligkungan.

“KPA mencatat, selama 2022 ada 212 konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia, korbannya 4.400 sekian. Itu di seluruh Indonesia, salah satunya ada di Jambi. Dan setiap tahun jumlah konflik agraria ini semakin bertambah, tidak pernah sekali pun berkurang,” kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Seknas KPA, Syamsudin Wahid.

Provinsi Jambi sekarang masuk peringkat tiga besar konflik agararia di Indonesia. Belum lama ini juga sempat viral di media sosial kejadian di Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpe Ulu, ratusan warga yang berkonflik dengan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari) harus berhadapan dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian.

Kepala Departemen Penguatan Organisasi Seknas KPA, Syamsudin Wahid.
Kepala Departemen Penguatan Organisasi Seknas KPA, Syamsudin Wahid.

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x