Maksudnya adalah tertawa yang mengganggu orang muslim dan semacamnya, bukan sekedar bercanda yang dibolehkan. Karena terdapat dosa-dosa di dalamnya yang dilalaikannya atau bila ia tidak bertobat darinya.***
Maksudnya adalah tertawa yang mengganggu orang muslim dan semacamnya, bukan sekedar bercanda yang dibolehkan. Karena terdapat dosa-dosa di dalamnya yang dilalaikannya atau bila ia tidak bertobat darinya.***
Editor: Anisa Nabilah Hidayati