Kupas Tuntas tentang Sejarah Penetapan Awal Tahun Hijriyah

- 11 Agustus 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Mekah
Ilustrasi Mekah /Pixabay

Ditulis oleh Syarifah Anita Aljufri

Anggota Majelis Pengajian Burdah Tuban Jawa Timur

OKEJAMBI.COM – Imam Fakhruddin ar-Razi menyebutkan dalam kitab tafsirnya bahwa manusia telah lama mengenal hari dan bulan dalam satu tahun. Bagi bangsa Arab sendiri, dalam satu tahun mereka menghitung sesuai dengan perputaran bulan sejak zaman Nabi Ibrahim.

Sebagaimana firman Allah, Dialah (Allah)  yang menjadikan matahari bersinar, dan bulan bercahaya. Dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan (tahun) dan perhitungan (waktu) - QS Yunus: 5.

Baca Juga: Mampu Menghilangkan Rasa Benci Seseorang! Ini Kandungan Surat Al-Fatihah yang sering Diremehkan

Sedangkan bangsa Persia dan Romawi, menghitung satu tahun dengan perputaran matahari. Itulah sebabnya, mengapa terdapat istilah *Qamariyah*(mengikuti bulan) dan *Syamsiyah* (mengikuti matahari).

Dari jumlah hari pun kedua hitungan tahun ini berselisih 11 hari. Sebab pada tahun Syamsiyah terdapat 30/31 hari pada setiap bulannya (kecuali Februari, 28 hari. Dan 29 hari di tahun kabisat), sehingga pada setiap tahunnya berjumlah 365 hari (366 hari untuk kabisat).

Sedangkan tahun Qamariyah terdapat 29/30 hari pada setiap bulannya, sehinnga pada setiap tahunnya berjumlah 354 hari.

Baca Juga: Habib Achmad Alhabsyi: Hal yang Tidak Bermanfaat Membuatmu Bodoh, Ternyata yang Membuat Cerdas…

Umat Muslim sendiri mengikuti tahun Hijriah, yang mana adalah nama lain dari tahun Qamariyah. Dan menetapkan dua belas bulan pada setiap tahunnya sebagaimana firman Allah, Sesungguhnya jumlah bulan menurut  Allah ialah dua belas bulan - QS At Taubah: 36.

Ada yang mengusulkan agar menggunakan acuan penanggalan kalender bangsa Romawi. Namun, usulan ini dibantah / ditolak karena penanggalan kalender Romawi sudah terlalu tua. Perhitungannya sudah dibuat sejak zaman Dzulqarnain (zaman sebelum Masehi).

Ada yang mengusulkan lagi agar menggunakan acuan penanggalan kalender bangsa Persia. Usulan ini juga dibantah / ditolak karena setiap kali rajanya naik tahta, raja tersebut akan meninggalkan sejarah sebelumnya.

Baca Juga: Habib Achmad Alhabsyi Ungkap Segala Sesuatu yang Tidak Bermanfaat, Ternyata Dilakukan oleh Kebanyakan Orang

Akhirnya mereka sepakat dengan melihat berapa lama Rasulullah hidup bersama mereka (di Madinah). Mereka mendapati bahwa beliau telah berada di kota Madinah selama 10 tahun. Maka dicatatlah penanggalan kalender Islam berdasarkan awal hijrah Rasulullah  yang berarti bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun ke-16 setelah hijrah.

Mengenai cerita tersebut, Imam Ibnu al-Jauzi berkata bahwa perhitungan awal tahun Qamariyah telah lama berubah.

Dulu pernah dimulai perhitungannya sejak peristiwa dibakarnya Nabi Ibrahim, dan terlupakan. Setelahnya dimulai lagi perhitungannya sejak selamatnya Nabi Musa, dan terlupakan. Setelahnya dimulai lagi perhitungannya sejak diangkatnya Nabi Isa, dan terlupakan.***

Editor: Dewi Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x